Main Power Sejahtera Facility Services

Jasa keamanan

Jasa keamanan

Tugas utama Satpam (Security) adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat kerjanya. Mereka adalah penjaga utama yang mencegah masalah sebelum terjadi dan membantu polisi. 

Fungsi dan tugas mereka meliputi hal-hal berikut:

Fungsi Utama:

  • Mencegah Masalah: Melindungi area dari kejahatan atau kecelakaan (peran pencegahan).
  • Melayani: Membantu tamu, karyawan, dan warga. 

Tugas Pokok (Turjawali):

  1. Pengaturan: Mengatur lalu lintas dan antrean.
  2. Penjagaan: Berjaga di pos, memeriksa tamu dan barang bawaan.
  3. Pengawalan: Melindungi orang atau barang berharga saat pindah tempat.
  4. Patroli: Berkeliling area untuk memastikan semua aman.

Tugas Khusus:

  • Menegakkan Aturan: Memastikan semua orang mematuhi tata tertib.
  • Tanggap Darurat: Membantu saat ada kebakaran, pencurian, atau masalah medis. 

Aturan resmi tentang satpam tertulis di Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2020.